Standar Pelayanan Konsultasi Kesehatan Rujukan

  1. Permintaan Konsultasi oleh Puskesmas, Rumah Sakit
  2. Disposisi Kepala Dinas Kesehatan
  3. Disposisi Kepala Bidang
  4. Disposisi Kepala Seksi

  1. Rumah Sakit menyampaikan bahan konsultasi kepada kepala Bidang Pelayanan Kesehatan
  2. Kepala bidang disposisi ke kepala seksi yang menaggani kegiatan tersebut
  3. Kepala Seksi memberikan pengerahan sesuai dengan kewenangan dan tupokasi terhadap materi yang dikonsultasikan oleh Rumah sakit sambil berkordinasi dengan kepala Bidang pelayanan Kesehatan
  4. Rumah Sakit menerima Layanan Konsultasi

10 - 15 menit ( setelah arahan Kepala Bidang )

Tidak dipungut biaya

Pelayan Konsultasi Seksi Kesehatan Rujukan

Dinas Kesehatan Kab. Soppeng

Jl. Salotungo No. 72

Email : dinkeskabsoppeng_sulsel@yahoo.co.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

dinkeskabsoppeng_sulsel@yahoo.co.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Konsultasi Kesehatan Rujukan"