Standard Pelayanan Publik Penanganan Perdarahan

  1. Berada di wilayah Kab.Soppeng
  2. Menghubungi call center 119

  1. Pasien/ keluarga menghubungi call center 119
  2. Petugas operator menerima panggilan dan mengidentifikasi lokasi kejadian, identitas, keadaan ( keluhan ) yang di alami pasien.
  3. Tim PSC 119 Kabupaten / Kecamatan segera berangkat ke lokasi kejadian sesuai dengan alamat pasien.
  4. Melakukan anamnese terhadap pasien sesuai dengan lembar identifikasi / pengkajian.
  5. Mencuci tangan sebelum dan sesudah melakukan tindakan
  6. Petugas menggunakan alat pelindung diri (masker, handscoon)
  7. Perawat I Menekan pembuluh darah proximal dari luka, yang dekat dengan permukaan kulit dengan mengguanakan jari tangan
  8. Mengatur posisi dengan cara meninggikan daerah yang luka
  9. Perawat II Mengatur posisi pasien
  10. Meletakkan kain kasa steril diatas luka, kemudian di tekan dengan ujung- ujung jari
  11. Meletakkan lagi kain kasa steril diatas kain kasa yang pertama, kemudian tekan dengan ujung jari jika perdarahan masih berlangsung. Tindakan ini dapat dilakukan secara berulang tanpa mengangkat kain kasa yang sudah ada.
  12. Balut tekan
  13. Meletakkan kain kasa steril diatas luka
  14. Memasang verban balut tekan, kemudian letakkan benda keras (verban atau kayu balut) diatas luka
  15. Membalut luka dengan menggunakan verban balut tekan
  16. Memasang tourniquet untuk luka dengan perdarahan yang hebat dan traumatik amputasi
  17. Menutup luka ujung tungkai yang putus dengan menggunakan kain kasa steril
  18. Memasang tourniquet kurang lebih 10 cm proximal luka, kemudian ikatlah dengan kuat
  19. Tourniquet harus dilonggarkan setiap 15 menit secara periodik

Pelayanan 5-15 menit

Tidak dipungut biaya

Penanganan Perdarahan ; Dokumentasi Lembar Pengkajian

  1. Jalan Samudera No.4, Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng
  2. SMS (08114000119)
  3. Telpon (0484119)
  4. Email (psc119soppeng@gmail.com)
  5. Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standard Pelayanan Publik Penanganan Perdarahan"