Standar Pelayanan Pembuatan Rekomendasi Kegiatan Praktek Kerja Lapangan (PKL) Mahasiswa Kesehatan

  1. Surat Usulan Pemohon/ Institusi Pelaksana Kegiatan Praktek Kerja Lapangan ( PKL )

  1. Pemohon menyampaian surat permohonan rekomendasi izin PKL melalui Subag Umum dan Kepegawaian Dinas Kesehatan Kabupaten Soppeng untuk diagenda
  2. Surat Permohonan diperhadapkan ke Pimpinan (Kadinkes)
  3. Disposisi Arahan dari Kepala Dinas Kesehatan apabila disetujui untuk ditindaklanjuti dengan pembuatan Rekomendasi
  4. Disposisi Arahan dari Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan
  5. Membuat Surat Rekomendasi Kegiatan PKL Mahasiswa
  6. Surat Rekomendasi disampaikan kepada Pemohon

1 ( satu ) hari setelah disposisi arahan Kepala Bidang

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Persetujuan Kegiatan PKL Mahasiswa

Dinas Kesehatan Kab. Soppeng

Jl. Salotungo No. 72

Email : dinkeskabsoppeng_sulsel@yahoo.co.id

Aplikasi LAPOR

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

dinkeskabsoppeng_sulsel@yahoo.co.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Pembuatan Rekomendasi Kegiatan Praktek Kerja Lapangan (PKL) Mahasiswa Kesehatan"