Standar Pelayanan Pembuatan Rekomendasi Kegiatan Bakti Sosial

  1. Surat Usulan Pemohon/Panitia Pelaksana Kegiatan Bakti Sosial

  1. Pemohon menyampaian surat permohonan rekomendasi kegiatan Baksos melalui Subag Umum dan Kepegawaian Dinas Kesehatan Kabupaten Soppeng untuk diagenda
  2. Surat Permohonan diperhadapkan ke Pimpinan (Kadinkes)
  3. Disposisi Arahan dari Kepala Dinas kesehatan apabila disetujui untuk ditindaklanjuti dengan pembuatan Rekomendasi
  4. Disposisi Arahan dari Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan
  5. Disposisi Arahan dari Kepala Seksi Yankes Primer dan Tradisional
  6. Membuat Surat Rekomendasi Kegiatan Bakti Sosial
  7. Surat Rekomendasi disampaikan kepada Pemohon

1 hari setelah didisposisi arahan kepala Bidang

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Persetujuan Kegiatan Bakti Sosial

Dinas Kesehatan Kab. Soppeng

Jl. Salotungo No. 72

Email : dinkeskabsoppeng_sulsel@yahoo.co.id

Aplikasi LAPOR

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

dinkeskabsoppeng_sulsel@yahoo.co.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Pembuatan Rekomendasi Kegiatan Bakti Sosial"