Standar Pelayanan SPP-LS Khusus Pembayaran Gaji dan Tunjangan

  1. Surat Pengantar SPP-LS
  2. Ringkasan SPP-LS
  3. Rincian SPP-LS Pembayaran gaji induk
  4. Rincian SPP-LS Pembayaran gaji susulan
  5. Rincian SPP-LS Pembayaran kekurangan gaji
  6. Rincian SPP-LS Pembayaran gaji terusan
  7. Rincian SPP-LS Pembayaran uang duka wafat/tewas yang dilengkapi dengan daftar gaji/gaji susulan
  8. SK CPNS
  9. SK PNS
  10. SK Kenaikan pangkat
  11. SK Jabatan
  12. Kenaikan gaji berkala
  13. Surat pernyataan pelantikan
  14. Surat pernyataan masih menduduki jabatan
  15. Surat pernyataan melaksanakan tugas
  16. Daftar keluarga (KP4)
  17. Fotocopy akte kelahiran
  18. SKKP
  19. Daftar potongan sewa rumah dinas
  20. Surat keterangan masih sekolah/kuliah
  21. Surat pindah
  22. Surat kematian
  23. SSP PPh 21 kenaikan gaji berkala
  24. Peraturan perundang-undangan mengenai penghasilan

  1. Menerima SPD dan membuat SPP-LS
  2. Memeriksa dan memverifikasi kelengkapan dokumen
  3. Meneliti kelengkapan dokuemn SPP LS dan kesesuaiannya dengan SPD/DPA serta memberi paraf
  4. Menerima dan meregistrasi dokumen SPP LS yang telah diteliti dan diparaf

Penyelesaian Dokumen selama 1 ( satu ) hari 

Tidak dipungut biaya

Dokumen SPP-LS Pembayaran Gaji dan Tunjangan

Dinas Kesehatan Kab. Soppeng

Jl. Salotungo No. 72

Email : dinkeskabsoppeng_sulsel@yahoo.co.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

dinkeskabsoppeng_sulsel@yahoo.co.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan SPP-LS Khusus Pembayaran Gaji dan Tunjangan"