No. SK: 100.3.3/25/438.5.2.2.14/2024
Pasien dengan BPJS/ KIS PRAMBON: Gratis
Pasien Umum, sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
1. Pemeriksaan Kes. Dokter Umum rawat jalan di UGD: 35.000
2. Pelayanan Observasi < 6>
3. Pelayanan Tindakan Medik:
1. RawatLuka
a. Rawat Luka Ringan: 15.000
b. Rawat Luka Besar: 35.000
c. Rawat luka combutio <30>
d. Rawat Luka ganggren: 50.000
2. Hecting (jahit luka)
a. Hecting 1-5 simpul : 35.000
b. Hecting > 5 simpul (persimpul) : 5.000
c. Angkat jahitan : 15.000
3. Sirkumsisi I (khitan tanpaalat): 150.000
4. Sirkumsisi II (khitan dengan alat): 215.000
5. Ekstraksi kuku: 50.000
6. Ekstraksi clavus: 70.000
7. Ekstraksi corpus alienum non operatif: 15.000
8. Ekstraksi corpus alienum mata : 40.000
9. Ekstraksi corpus alienum telinga: 40.000
10. Extraksi corpus alienum operatif/ insisi: 40.000
11. Ekstraksi lipoma :100.000
12. Extirpasi lipoma: 60.000
13. Ekstraksi serumen: 15.000
14. Incisi abses : 25.000
15. Incisi atheroma : 75.000
16. Injeksi pasien: 15.000
17. Injeksi keloid : 20.000
18. Nebulizer/ pemakaian(tanpa obat): 25.000
19. Pasang Kateter: 20.000
20. Lepas Kateter: 10.000
21. Pasang Oksigen set : 5.000
22. Pemakaian Oksigen 2lt permenit/ jam: 15.000
23. Pasang infuse : 25.000
24. Lepas Infus: 10.00
25. Pasang spalk : 25.000
26. Jahit Qorill Plasty(Dawir ): 25.000
27. Spoling : 15.000
28. Tampon epistaxis ringan: 10.000
29. Tampon epistaxis sedang: 15.000
30. Tindik Telinga: 15.000
31. Pasang Sonde: 20.000
32. Memasukkan Obat lewat Dubur: 5.000
33. Visum et repertum korban hidup pemeriksaan luar: 25.0000
34. Cauterisasi cutaneus larva migrant: 60.000
35. Cross incise : 20.000
36. Pemeriksaan ECG: 25.000
Layanan Gawat Darurat
1. Penyampaian langsung
2. Kotak saran
3. Telepon: 031-8974735
4. Whats App: 0896-5363-2667
5. E-mail: pkm.prambon@gmail.com
6. Website: puskesmasprambon.sidoarjokab.go.id
7. Google review: puskesmas prambon
8. Facebook: puskesmas prambon
9. Instagram: @puskesmasprambon_sidoarjo
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store