Layanan Gawat Darurat

  1. Pasien sudah terdaftar di loket pendaftaran ( Hari Senin – Sabtu) : jam 07.30 – 21.00
  2. Hari Senin - Sabtu Jam 21.00 s/d jam 07.30 ATAU Hari Minggu, Hari Libur Nasional : 1. Membawa KTP/ KK, 2. Membawa kartu berobat, 3. Membawa kartu Askes bagi peserta Askes, 4. Membawa kartu BPJS/ KIS bagi peserta BPJS/ KIS

  1. Pasien datang di layanan Gawat Darurat
  2. Perawat UGD melakukan triase, melakukan penilaian cepat tentang keadaan klinis pasien, memutuskan prioritas penanganan pasien berdasarkan kegawatdaruratan
  3. Keluarga pasien/ pengantar pasien mengurus pendaftaran di layanan pendaftaran dan rekam medis
  4. Petugas menentukan diagnosa pasien
  5. Pasien yang tidak dapat ditangani lebih lanjut di Puskesmas, maka pasien segera di rujuk
  6. Petugas melakukan tindakan medik sesuai SOP
  7. Keluarga menyelesaikan administrasi di kasir (bagi pasien umum)
  8. Keluarga pasien mengambil obat
  9. Pasien dengan kondisi stabil bisa pulang/ rawat inap di Puskesmas

Petugas Melakukan Triase : 2 Menit

Petugas Menentukan Diagnosa : 2 Menit

Petugas Melakukan Tindakan Medis : 5 Menit

 

Pasien dengan BPJS/ KIS/ ASKES PRAMBON : Gratis

Pasien Umum, sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 82 tahun 2020 tentang tarif layanan pada Puskesmas di Kabupaten Sidoarjo

  1. Pemeriksaan Kes. Dokter Umum rawat jalan di UGD: 35.000
  2. Pelayanan Observasi < 6>
  3. Pelayanan Tindakan Medik :
  1. Rawat Luka
  1. Rawat Luka Ringan : 15.000
  2. Rawat Luka Besar : 35.000
  3. Rawat luka combutio <30>
  4. Rawat Luka ganggren : 50.000
  1. Hecting (jahit luka)
  1. Hecting 1-5 simpul : 35.000
  2. Hecting> 5 simpul (per simpul) : 5.000
  3. Angkat jahitan : 15.000
  1. Sirkumsisi I (khitan tanpa alat) : 150.000
  2. Sirkumsisi II (khitan dengan alat) : 215.000
  3. Ekstraksi kuku : 50.000
  4. Ekstraksi clavus : 70.000
  5. Ekstraksi corpus alienum non operatif : 15.000
  6. Ekstraksi corpus alienum mata : 40.000
  7. Ekstraksi corpus alienum telinga : 40.000
  8. Extraksi corpus alienumoperatif/ insisi : 40.000
  9. Ekstraksi lipoma : 100.000
  10. Extirpasi lipoma : 60.000
  11. Ekstraksiserumen : 15.000
  12. Incisiabses : 25.000
  13. Incisi atheroma : 75.000
  14. Injeksipasien : 15.000
  15. Injeksi keloid : 20.000
  16. Nebulizer / pemakaian (tanpa obat) : 25.000
  17. Pasang Kateter : 20.000
  18. Lepas Kateter : 10.000
  19. Pasang Oksigen set : 5.000
  20. Pemakaian Oksigen 2 lt per menit / jam : 15.000
  21. Pasang infuse : 25.000
  22. Lepas Infus : 10.000
  23. Pasang spalk : 25.000
  24. Jahit Qorill Plasty ( Dawir ) : 25.000
  25. Spoling : 15.000
  26. Tampon epistaxis ringan : 10.000
  27. Tampon epistaxis sedang : 15.000
  28. Tindik Telinga : 15.000
  29. Pasang Sonde : 20.000
  30. Konsultasi/ Konseling Gizi : 10.000
  31. Refraksi mata : 20.000
  32. Pemeriksaan buta warna : 10.000
  33. Memasukkan Obat lewat Dubur : 5.000
  34. Visumet repertum korban hidup pemeriksaan luar : 25.0000
  35. Cauterisasi cutaneus larva migrant : 60.000
  36. Cross incise : 20.000

Layanan Gawat Darurat

  1. Penyampaian langsung
  2. Kotak Saran
  3. Telepon : 031 – 8974735
  4. email     : pkm.prambon@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Gawat Darurat"