Pelayanan Kesehatan Anak dan Imunisasi

No. SK: 100.3.3/25/438.5.2.2.14/2024

  1. Pelayanan MTBS: Pasien sudah terdaftar di loket pendaftaran
  2. Pasien sudah terdaftar diloket pendaftaran

  1. Pasien melakukan antrian di ruang tunggu depan layanan Kesehatan Anak dan Imunisasi
  2. Petugas memanggil pasien/ klien masuk ke layanan Kesehatan Anak dan Imunisasi
  3. Petugas melakukan pemeriksaan MTBS ? Petugas melakukan heteroanamnesa meliputi keluhan utama, keluhan penyerta, riyawat penyakit sekarang dan riwayat penyakit dahulu ? Petugas melakukan pemeriksaan fisik, meliputi pemeriksaan nadi, respirasi, suhu, berat badan dan tinggi badan dan pemeriksaan spesifik terkait keluhan pasien ? Jika membutuhkan pemeriksaan penunjang, petugas menyarankan pasien untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium ? Pasien menyelesaikan administrasi pemeriksaan laboratorium di kasir (bagi pasien umum) ? Pasien kembali ke layanan kesehatan ibu dan anak ? Petugas menegakkan diagnosa klinis pasien ? Petugas memberikan konseling terkait kondisi pasien ? Petugas melakukan penatalaksanaan pasien sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01,07/MENKES/1186/2022 dan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01,07/MENKES/1936/2022 tentang Panduan Praktik Klinis Bagi Dokter di FKTP ? Dilakukan rujukan eksternal (ke Fakes Lanjutan) apabila tindakan medis tidak bisa dilakukan di Puskesmas ? Dilakukan rujukan internal (ke unit layanan Puskesmas) apabila membutuhkan kolaborasi dengan tim kesehatan lainnya di Puskesmas ? Pasien mengambil obat dilayanan farmasi
  4. Petugas melakukan pelayanan imunisasi ? Petugas melakukan anamnesa tentang kesehatan bayi/ pasien yang akan diimunisasi ? Petugas melakukan pemeriksaan fisik meliputi pemeriksaan suhu, nadi, respirasi,berat badan, tekanan darah (untuk pasien usia > 11 tahun) ? Petugas memberikan konseling terkait efek samping pemberian imunisasi dan cara mengatasinya ? Petugas melakukan pemberian imunisasi sesuai SOP ? Petugas memberitahu jadwal pemberian imunisasi selanjutnya
  5. Pasien Pulang

≤ 15 menit

Jadwal pelayanan MTBS: setiap hari

Jadwal pelayanan imunisasi: Setiap hari Kamis


Pasien dengan BPJS/ KIS PRAMBON/ KTP Sidoarjo: Gratis

Layanan Imunisasi Dasar Bayi/ Balita dan Vaksinasi COVID-19: Gratis

Pemeriksaan Kesehatan Anak, MTBS, Pemberian Imunisasi

1. Penyampaian langsung

2. Kotak saran

3. Telepon: 031-8974735

4. Whats App: 0896-5363-2667

5. E-mail: pkm.prambon@gmail.com

6. Website: puskesmasprambon.sidoarjokab.go.id

7. Google review: puskesmas prambon

8. Facebook: puskesmas prambon

9. Instagram: @puskesmasprambon_sidoarjo


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Anak dan Imunisasi"