Layanan KB

  1. Pasien sudah terdaftar di loket pendaftaran

  1. Pasien melakukan antrian di ruang tunggu depan layanan KB
  2. Petugas memanggil pasien/ klien masuk ke layanan KB
  3. Petugas melakukan pemeriksaan : 1. Petugas melakukan anamnesa meliputi keluhan utama, keluhan penyerta, riyawat penyakit sekarang dan riwayat penyakit dahulu 2. Petugas melakukan pemeriksaan fisik, meliputi pemeriksaan tekanan darah, nadi, respirasi, suhu, berat badan dan tinggi badan dan pemeriksaan spesifik terkait keluhan pasien
  4. Jika membutuhkan pemeriksaan penunjang, petugas menyarankan pasien untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium
  5. Pasien menyelesaikan administrasi pemeriksaan laboratorium di kasir (bagi pasien umum)
  6. Pasien kembali ke layanan KB
  7. Petugas menegakkan diagnosa klinis pasien
  8. Petugas melakukan penatalaksanaan pasien sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 tahun 2014 1. Dilakukan rujukan eksternal (ke Fakes Lanjutan) apabila tindakan medis tidak bisa dilakukan di Puskesmas 2. Dilakukan rujukan internal (ke unit layanan Puskesmas) apabila membutuhkan kolaborasi dengan tim kesehatan lainnya di Puskesmas
  9. Pasien menyelesaikan administrasi tindakan medis pelayanan KB di kasir (bagi pasien umum)
  10. Pasien mengambil obat di layanan farmasi
  11. Pasien kembali ke layanan sebelumnya (bila pasien rujukan internal)
  12. Pasien Pulang

15 Menit

Pasien dengan BPJS/ KIS/ ASKES PRAMBON : Gratis

Pasien Umum, sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 82 tahun 2020 tentang tarif layanan pada Puskesmas di Kabupaten Sidoarjo

  1. Konsultasi Reproduksi : 10.000
  2. Suntik KB : 20.000
  3. Pelayanan IUD (tanpa komplikasi) : 1. Pasang IUD : 100.000, 2. Lepas IUD : 100.00, 3. Kontrol IUD : 10.000
  4. Implant (tanpa komplikasi) : 1. Pasang Implant : 100.000, 2. Lepas Implant : 75.00, 3. Kontrol Implant : 5.000
  5. Pelayanan KB pil : 5.000
  6. Pelayanan KB Kondom : 5.000
  7. Pemeriksaan dan pengobatan efek samping KB : 10.000
  8. Medis Operatif Wanita : 400.000
  9. Medis Operatif Pria : 300.000

Pelayanan Keluarga Berencana (KB)

  1. Penyampaian langsung
  2. Kotak Saran
  3. Telepon : 031 – 8974735
  4. email     : pkm.prambon@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan KB"