Standar Pelayanan SPP-SPM-GU

  1. Surat Pengantar SPP-GU
  2. Ringkasan SPP-GU
  3. Rincian SPP-GU
  4. Salinan SPD
  5. Draft Surat Pernyataan untuk ditandatangani oleh Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran
  6. Lampiran lainnya

  1. Menyerahkan dokumen SPP GU yang telah diregistrasi kepada kasubag keuangan
  2. Memverifikasi ulang dan menyerahkan dokumen SPP GU ke PPTK untuk diterbitkan SPM GU
  3. Membuat rancangan dan menyerahkan SPM GU ke Pengguna Anggaran untuk diotorisasi
  4. Menotorisasi/menandatangani SPM
  5. Menerima SPM GU dan Dokumen SPP GU

1 ( satu ) hari Penyelesaian Dokumen

Tidak dipungut biaya

Dokumen SPP-SPM-LS

Dinas Kesehatan Kab. Soppeng

Jl. Salotungo No. 72

Email : dinkeskabsoppeng_sulsel@yahoo.co.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

dinkeskabsoppeng_sulsel@yahoo.co.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan SPP-SPM-GU"