Pelayanan Laporan Gangguan/Permasalahan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE)

  1. Laporan gangguan/permasalahan SPSE

  1. Pengguna melaporkan permasalahan/gangguan SPSE secara online melalui LPSE support/ mendatangi helpdesk pada Bagian Pengadaan Barang/Jasa
  2. helpdesk memeriksa kebenaran adanya gangguan/permasalahan pada SPSE
  3. Melakukan tindakan yang diperlukan untuk mengatasi gangguan
  4. helpdesk menyampaikan jawaban/informasi kepada pengguna

  1. Pengguna melaporkan permasalahan/gangguan SPSE secara online melalui LPSE support/ mendatangi helpdesk pada Bagian Pengadaan Barang/Jasa (10 menit)
  2. helpdesk memeriksa kebenaran adanya gangguan/permasalahan pada SPSE (5 menit)
  3. Melakukan tindakan yang diperlukan untuk mengatasi gangguan (40 menit)
  4. helpdesk menyampaikan jawaban/informasi kepada pengguna (5 menit)

Tidak dipungut biaya

Saran, masukan, solusi dan rekomendasi terhadap laporan gangguan/permasalahan SPSE

  1. Telepon : 0361 (944123) Ex. Bagian Pengadaan Barang/Jasa
  2. Email     : ukpbj.gianyar@gmail.com
  3. Website       : http://lapor.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-