Pelayanan Penyusunan DPA

  1. Disposisi dan Surat Permintaan Penyampaian DPA
  2. Daftar bahan Penyusunan DPA, Format, Pagu Indikatif SKPD Renja SKPD
  3. Bahan Penyusunan DPA telah disiapkan
  4. Draft DPA telah dibuat
  5. Draft DPA telah diketik
  6. Draft DPA telah diperiksa dan diparaf
  7. Draft DPA telah dikoreksi dan diparaf
  8. DPA telah ditandatangani
  9. DPA telah diarsipkan

  1. Menerima disposisi dan memberikan tugas kepada staf untuk menyiapkan bahan penyusunan DPA
  2. Menyiapkan bahan penyusunan DPA
  3. Membuat Draft DPA
  4. Mengetik Draft DPA
  5. Memeriksa dan Memberi paraf DPA
  6. Mengoreksi dan memberi paraf DPA
  7. Memverifikasi sekaligus menandatangani draft DPA
  8. Menggandakan dan mengarsipkan DPA
  9. Menyampaikan DPA ke DPPKAD

Dokumen DPA dibuat Sesuai kebutuhan

Tidak dipungut biaya

Dokumen DPA

Dinas Kesehatan Kab. Soppeng

Jl. Salotungo No.72

Email : dinkeskabsoppeng_sulsel@yahoo.co.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

dinkeskabsoppeng_sulsel@yahoo.co.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penyusunan DPA"