Pelayanan Pendaftaran dan Rekam Medis

No. SK: 440/3193/438.5.2.2.13/2023

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pendaftaran Pasien, Pelayanan Rekam Medis Pasien

Pelayanan Pendaftaran bagi pasien yang ingin melakukan kunjungan sehat atau kunjungan sakit/ berobat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pendaftaran dan Rekam Medis"