Ruang Pelayanan Lansia

  1. Pasien Sudah Mendaftar di loket
  2. File Rekam Medik Pasien dari loket dengan nomer urut antrian sudah masuk dii komputer Poli Lansia

  1. Petugas memanggil pasien sesuai dengan urutan antrian
  2. Pasien masuk poli lansia dan fisioterapi, petugas melakukan pemeriksaan tanda vital dan dicatat dalam rekam medis
  3. Dokter/petugas melakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik
  4. Dokter/petugas melakukan penatalaksanaan dan tindakan medis tertentu jika diperlukan sesuai dengan SOP
  5. Dokter/petugas mengisi rekam medis pasien dalam simpustronik, dan menuliskan resep obat jika diperlukan kemudian memutasi ke bagian lain yang dituju
  6. Apabila simpustronik tidak dapat digunakan maka pasien diberi kertas resep obat jika diperlukan untuk diberikan ke bagian obat

Penyelesaian Pelayanan Poli Lansia dan Fisioterapi Puskesmas Kedopok mulai dari dipanggil, dilayani sampe selesai diperiksa membutuhkan waktu + 10 menit kecuali ada tindakan medis

1. Umum : sesuai dengan peraturan Bupati nomor 82 tahun 2020

2. JKMM : SK bupati No 188/36/404.1.1.3/2019

3. JKN : Permenkes 52 tahun 2016 beserta perubahannya

Jasa Pelayanan/Pemeriksaan Kesehatan Lansia

Pusat Pengaduan dan Informasi

Email : puskesmas.krembungsidoarjo@gmail.com

Telp : 031 8851542

Instagram : upt_puskesmas_krembung

Facebook : puskesmas krembung

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Ruang Pelayanan Lansia"