Rawat Jalan Poli TB

  1. Membawa kartu identitas/ KTP
  2. Membawa kartu Askes/BPJS/KIS bagi peserta JKN
  3. Membawa kartu berobat bagi pasien yang sudah terdaftar di Puskesmas
  4. Membawa Kartu Pengambilan Obat (TB02) bagi pasien yang telah mendapat pengobatan rutin

  1. Pasien datang mengambil nomor antrian atau mendaftar di JKN mobile bagi peserta JKN
  2. Pasien datang ke loket pendaftaran dengan menunjukkan persyaratan yang dimiliki
  3. Pasien menunggu panggilan ke poli TB
  4. Petugas melakukan anamnesis dan pemeriksaan di ruang pemeriksaan TB
  5. Petugas melakukan pemeriksaan penunjang ke laboratorium bila diperlukan
  6. Pasien kembali ke ruang pemeriksaan untuk menyerahkan hasil pemeriksaan penunjang
  7. Petugas memberikan resep serta komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) kepada pasien
  8. Pasien melakukan pengambilan obat ke farmasi
  9. Pasien pulang
  10. Bila ada pasien yang tidak bisa ditangani maka akan dirujuk

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Pengobatan TB, Konseling TB

Kotak saran

Telp. 031-8950177

Email: pkmurangagung@gmail.com

Website: puskesmasurangagung.sidoarjokab.go.id

Instagram:  puskesmasurangagung 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rawat Jalan Poli TB"