Ruang Gizi

  1. Pasien Sudah Mendaftar di loket
  2. File Rekam Medik Pasien dari loket dengan nomer urut antrian sudah masuk di komputer Klinik Gizi

  1. Petugas melakukan asessmen gizi berdasarkan skrining gizi, data fisik pasien, riwayat makan, dan penyakit, pemeriksaan penunjang
  2. Melakukan konsultasi sesuai kebutuhan pasien
  3. Membuat program perencanaan terapi gizi
  4. Penyajian makanan sesuai dengan jam makan dan kondisi pasien

10 Menit

1. Umum : sesuai dengan peraturan Bupati nomor 82 tahun 2020

2. JKMM : SK bupati No 188/36/404.1.1.3/2019

3. JKN : Permenkes 52 tahun 2016 beserta perubahannya

Jasa Pelayanan Ruang Gizi

Pusat Pengaduan dan Informasi

Email : puskesmas.krembungsidoarjo@gmail.com

Telp : 031 8851542

Instagram : upt_puskesmas_krembung

Facebook : puskesmas krembung

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Ruang Gizi"