Ruang Pendaftaran dan Rekam Medis

  1. Kartu BPJS
  2. Kartu berobat
  3. KTP
  4. KK

  1. Mengambil Nomor Antrian di mesin antrian
  2. Pasien dipanggil ke loket pendaftaran sesuai urutan
  3. Menyerahkan kartu BPJS/KIS/JAMKESMAS/KTP/KK kepada petugas untuk dicek
  4. Membawa kartu berobat bagi pasien yang sudah pernah berkunjung
  5. Petugas melakukan input data oasien tersebut ke dalam aplikasi rekam medis elektronik SiKUAT (Sistem Informasi Kesehatan Puskesmas Terpusat)

4 menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Rekam Medis

Telp. 031-8851542

WhatsApp : 0895 3170 9815

Instagram : @upt_puskesmas_krembung

Facebook : Puskesmas Krembung

Email : puskesmas.krembungsidoarjo@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Ruang Pendaftaran dan Rekam Medis"