Ruang Kesehatan Anak dan Imunisasi

  1. kartu identitas/KTP
  2. Kartu BPJS/KIS/KSO
  3. Surat rekomendasi dinsos ( JKMM )

  1. Pengambilan nomor antrian manual / sistem antrian
  2. Melakukan pendaftaran di loket pendaftaran
  3. Menunggu pemanggilan pada klinik yang dituju
  4. Verifikasi berkas oleh petugas administrasi (Pasien Asuransi)
  5. Dilakukan anamnesa oleh perawat
  6. Pemeriksaan oleh dokter dan penunjang (laboratorium atau radiologi) bila diperlukan
  7. Pemberian terapi atau resep obat
  8. Penyelesaian administrasi / pembayaran di kasir
  9. Pengambilan obat di Farmasi
  10. Pasien pulang.

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Jasa Pelayanan Kesehatan Anak dan Imunisasi

Email : puskesmas.krembungsidoarjo@gmail.com

Telp : 031 8851542

Pusat Pengaduan dan Informasi

Instagram : upt_puskesmas_krembung

Facebook : puskesmas krembung

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Ruang Kesehatan Anak dan Imunisasi"