Rawat Jalan Tindakan Medis dan UGD

  1. Membawa kartu identitas/ KTP
  2. Membawa kartu Askes/BPJS/KIS bagi peserta JKN
  3. Membawa kartu berobat bagi pasien yang sudah terdaftar di Puskesmas

  1. Pasien datang mengambil nomor antrian atau mendaftar di JKN mobile bagi peserta JKN
  2. Pasien datang ke loket pendaftaran dengan menunjukkan persyaratan yang dimiliki
  3. Pasien menunggu panggilan ke poli umum/lansia/KIA sesuai dengan usia pasien
  4. Petugas melakukan anamnesis dan pemeriksaan di ruang pemeriksaan
  5. Petugas melakukan rujukan internal ke ruang tindakan medis
  6. Pasien mendapatkan pelayanan di Ruang Tindakan medis
  7. Pasien kembali ke ruang pemeriksaan Umum/lansia/KIA
  8. Dokter memberikan resep serta komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) kepada pasien
  9. Pasien non JKN melakukan pembayaran di kasir
  10. Pasien mengambil obat di farmasi
  11. Pasien pulang

Waktu penyelesaian tergantung jenis tindakan medis yang dilakukan

1. Pasien umum: Tarif sesuai dengan Peraturan Bupati Sidoarjo No. 82 Tahun 2020

2. Pasien JKN : sesuai dengan Permenkes RI No. 52 Tahun 2016 beserta perubahannya


Rawat luka, Hecting (jahit luka), Sirkumsisi, Ekstraksi kuku, Ekstraksi clavus, Ekstraksi corpus alinenum operatif dan non operatif, Ekstraksi corpus alienum mata atau telinga, Ekstraksi atau ekstirpasi lipoma, Ekstraksi serumen, Incisi Abses, Incisi atheroma, Injeksi pasien, Injeksi keloid, Nebulizer, Pasang/lepas kateter, Pasang Oksigen, Pasang/lepas Infus, Pasang Spalk, Jahit dawir, Spooling, Tampon epistaksis Tindik telinga, Pelayanan Gawat Darurat

Kotak saran

Telp. 031-8950177

Email: pkmurangagung@gmail.com

Website: puskesmasurangagung.sidoarjokab.go.id

Instagram:  puskesmasurangagung 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rawat Jalan Tindakan Medis dan UGD"