Rawat Jalan Poli KB Kespro, PKPR, VCT, Sanitasi, dan Promkes

  1. Membawa kartu identitas/ KTP
  2. Membawa kartu Askes/BPJS/KIS bagi peserta JKN
  3. Membawa kartu berobat bagi pasien yang sudah terdaftar di Puskesmas
  4. Membawa kartu KB bagi pasien KB

  1. Pasien datang mengambil nomor antrian atau mendaftar di JKN mobile bagi peserta JKN
  2. Pasien datang ke loket pendaftaran dengan menunjukkan persyaratan yang dimiliki
  3. Pasien menunggu panggilan ke poli KB, KESPRO, PKPR, VCT, Klinik sanitasi
  4. Petugas melakukan anamnesis, pemeriksaan atau konseling di ruang pemeriksaan
  5. Petugas melakukan pemeriksaan penunjang ke laboratorium atau tindakan medis bila diperlukan
  6. Pasien kembali ke ruang pemeriksaan untuk menyerahkan hasil pemeriksaan penunjang atau setelah tindakan medis
  7. Petugas memberikan resep serta komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) kepada pasien
  8. Pasien melakukan pengambilan obat ke farmasi
  9. Pasien pulang
  10. Bila ada pasien yang tidak bisa ditangani maka akan dirujuk

30 menit

  • Waktu menyesuaikan tindakan medis/konseling yang dilakukan
  • Pelayanan KB  : Rabu
  • Klinik Sanitasi  : Senin, Selasa, Kamis
  • Pelayanan KESPRO, PKPR, VCT, Promkes : Senin - Sabtu (dengan perjanjian)

 

1. Pasien umum: Tarif sesuai dengan Peraturan Bupati Sidoarjo No. 82 Tahun 2020

2. Pasien JKN : sesuai dengan Permenkes RI No. 52 Tahun 2016 beserta perubahannya


Pemasangan/pencabutan implan, Pemasangan/pencabutan IUD, Pelayanan KB suntik/pil, Pelayanan dan Pengobatan efek samping dan komplikasi KB, Pelayanan IVA, Pelayanan Papsmear, Konseling Kesehatan Reproduksi, Pelayanan dan Konsultasi Calon Pengantin, Cryotherapy, Konseling Kesehatan Reproduksi Remaja, Konseling HIV untuk Ibu hamil dan Kelompok Resiko, Pengkajian dan Pemeriksaan HIV, Rujukan ODHA ke Rumah Sakit, Konseling Penyakit yang berbasis Lingkungan

Kotak saran

Telp. 031-8950177

Email: pkmurangagung@gmail.com

Website: puskesmasurangagung.sidoarjokab.go.id

Instagram:  puskesmasurangagung 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rawat Jalan Poli KB Kespro, PKPR, VCT, Sanitasi, dan Promkes"