Rawat Jalan Poli Gigi dan Mulut

  1. Membawa kartu identitas/ KTP
  2. Membawa kartu Askes/BPJS/KIS bagi peserta JKN
  3. Membawa kartu berobat bagi pasien yang sudah terdaftar di Puskesmas

  1. Pasien datang mengambil nomor antrian atau mendaftar di JKN mobile bagi peserta JKN
  2. Pasien datang ke loket pendaftaran dengan menunjukkan persyaratan yang dimiliki
  3. Pasien menunggu panggilan ke poli gigi dan mulut
  4. Petugas melakukan anamnesis dan pemeriksaan di ruang pemeriksaan
  5. Petugas melakukan tindakan medis bila diperlukan
  6. Pasien non JKN melakukan pembayaran ke kasir
  7. Dokter memberikan resep serta komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) kepada pasien
  8. Pasien melakukan pengambilan obat ke farmasi
  9. Pasien pulang
  10. Bila ada pasien yang tidak bisa ditangani maka akan dirujuk

Waktu penyelesaian menyesuaikan tindakan medis

  • Prosedur 1-4                               : ± 15 menit
  • Pembersihan karang gigi             : ± 15 menit
  • Pencabutan gigi sulung               : ± 5 menit
  • Pencabutan gigi tetap ringan       : ± 15 menit
  • Pencabutan gigi tetap sedang     : ± 20 menit
  • Pencabutan gigi tetap sulit           : ± 30 menit
  • Penambalan                                 : ± 30 menit

1. Pasien umum: Tarif sesuai dengan Peraturan Bupati Sidoarjo No. 82 Tahun 2020

2. Pasien JKN : sesuai dengan Permenkes RI No. 52 Tahun 2016 beserta perubahannya


Pemeriksaan Gigi, Pengobatan peradangan abses, Pembersihan karang gigi, Tumpatan sementara, Tumpatan tetap, Pencabutan gigi sulung, Pencabutan gigi permanen

Kotak saran

Telp. 031-8950177

Email: pkmurangagung@gmail.com

Website: puskesmasurangagung.sidoarjokab.go.id

Instagram:  puskesmasurangagung 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rawat Jalan Poli Gigi dan Mulut"