Pelayanan Peminjaman Arsip

  1. Membawa KTP

  1. Pengguna datang ke Ruang Layanan Arsip dengan menunjukkan KTP dan mengisi Buku Tamu
  2. Petugas/Arsiparis melakukan interview dan pengisian formulir kepada pengguna berkaitan dengan arsip yang akan dipinjam
  3. Petugas/Arsiparis menerima formulir lengkap dan memberikan persetujuan mengenai Arsip yang akan dibutuhkan pengguna
  4. Pengguna menerima dokumen Arsip yang dibutuhkan
  5. Pengguna menyerahkan dokumen Arsip yang telah dipinjamkan ke petugas/Arsiparis dan untuk selanjutnya dikembalikan ke tampat penyimpanan Arsip

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Peminjaman Arsip

Email : kpadkotacilegon@gmail.com 
Telp : 0254 374435
Kotak Saran
Tatap Muka Langsung

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Peminjaman Arsip"