Pelayanan UGD

  1. 1. Membawa Kartu Identitas ( KTP / fotocopy KK) atau mengetahui alamat dengan jelas untuk kunjungan pertama kali. a. Pengguna layanan BPJS harus membawa kartu BPJS ; b. Pengguna layanan SKTM harus membawa lembar SKTM 2. Membawa Kartu berobat
  2. Membawa kartu identitas (KTP/SIM/Kartu pengenal)
  3. Membawa Kartu Indonesia Sehat (bila memiliki)
  4. Membawa kartu berobat (apabila sudah pernah berkunjung di Puskesmas Porong)

  1. 1. Pasien datang, bisa dari rujukan antar ruang pemeriksaan dengan membawa form rujukan internal 2. Petugas memilah kegawatdaruratan (triase : hijau, kuning, dan merah) 3. Petugas melakukan penanganan/ tindakan medis 4. Pengambilan obat 5. Pasian Pulang/rujuk jika diperlukan penangan lanjut ke Rumah Sakit.
  2. diarahkan ke ruang Rawat Inap
  3. Apabila didiputuskan rawat jalan bisa pulang, dan bila tidak puas bisa melakukan prosedur Pengaduan

Lama tindakan disesuaikan dengan keadaan penderita

Sesuai Peraturan Bupati Sidoarjo No. 82 Tahun 2020

Pelayanan Kegawat daruratan, Hecting, Pemberian obat supositoria, Pasang/lepas catheter, Injeksi Intravena/intramuscular, Pemasanngan Oksigen, perawatan luka, Angkat jahitan, Ekstraksi corpus alienum operatif/non operatif, ekstraksi serumen, spooling telinga/mata, tindik telinga, injeksi keloid, cross incici, pasang sonde, Pengobatan peradangan/abses, nebulizer, visum er repetum, pasang infus, incici abses, pasang bidai/spalk, jahit Qoril, Parawatan combustion, Refaksi mata, ekstraksi Corpus Alienu mata/telinga, Perawatan luka gangrene, Ekstraksi kuku, Ekstraski lipoma, ekstraksi clavus, incici aterma, sirkumsisi, perekaan EKG, ambulance.

Kotak saran/Pengaduanorong

Website    : http://Puskesmasporong.sidoarjokab.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan UGD"