paling lama 7 hari Camat wajib memberikan rekomendasi dalam hal proses penjaringan dan penyaringan Perangkat Desa dan / atau Rotasi perangkat desa sudah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tidak dipungut biaya
Rekomendasi Camat tentang Pengisian Perangkat Desa
Kontak Telpon ke Nomor Kecamatan Tambak (0287) 472524 / Kasi Pemerintahan Desa No. WA (085 227 590 206)
Email : tambak@banyumaskab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store