Pendaftaran dan pemeriksaan berkas : 2 Menit
Cek Fisik ( dokumentasi kendaraan ) : 5 Menit
Koreksi : 3 Menit
Pembayaran : 3 Menit
Pencetakan Surat Keterangan Pengganti TBPKP : 3 Menit
Penandatanganan Surat Keterangan Pengganti TBPKP : 5 Menit
Validasi ( pengesahan STNK ) : 2 Menit
Penyerahan berkas selesai proses : 2 Menit
Menyesuaikan jenis pelayanan
Duplikat STNK dan atau Surat Keterangan Pengganti TBPKPB
Kantor Samsat Pringsewu
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store