Pelayanan gigi dilakukan selama 15-60 menit tergantung kasus yang ditangani
1. Umum : Sesuai dengan peraturan Bupati nomor 101 tahun 2017
2. JKN : Sesuai dengan Permenkes 52 tahun 2016 beserta perubahannya
Pengobatan Gigi dan Mulut, Penambalan Gigi, Pencabutan Gigi, Scaling Gigi, Konsultasi Kesehatan Gigi dan Mulut
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store