Pendaftaran dan pemeriksaan berkas : 2 Menit
Cek Fisik Kendaraan : 5 Menit
Koreksi : 1 Menit
Cetak kutipan : 1 Menit
Pembayaran : 1 Menit
Pencetakan TBPKB dan Paraf Petugas : 1 Menit
Pencetakan STNK : 1 Menit
Penyerahan berkas selesai proses : 1 Menit
Menyesuaikan jenis pelayanan
BPKB, STNK, SKPD dan TNKB
Kantor Samsat Pringsewu
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store