Pendaftaran dan pemeriksaan berkas : 2 Menit
Cek Fisik Kendaraan : 5 Menit
Pendaftaran ERI Korlantas : 5 Menit
Pencarian Arsip Kendaraan (Proses mutasi) : 28 Menit
Penetapan nilai pajak : 3 Menit
Koreksi : 3 Menit
Pembayaran : 5 Menit
Pencetakan TBPKP dan Paraf Petugas : 3 Menit
Pencetakan STNK : 3 Menit
Penyerahan berkas selesai proses : 3 Menit
Menyesuaikan Jenis Pendaftaran Berkas
BPKB atas nama Pemilik Baru, SKPD satu tahun ke depan, STNK dan TNKB yang berlaku lima tahun ke depan
Kantor Samsat Pringsewu
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store