Rekomendasi Pengangkatan, Mutasi dan Pemberhentian Perangkat Desa

No. SK: 065/434/424.316/2023

  1. Berkas hasil test, kesepakan dll yang telah di setujui oelh Kepala Desa

  1. 1. Kepala Desa Konsultasi dengan Camat
  2. 2. Hasil Konsultasi dituangakan dalam Berita Acara
  3. 3. Petugas memproses pengajuan Rekomendasi Pengangkatan, Mutasi dan Pemberhentian Perangkat Desa
  4. 4. Petugas meregister dan menyetempel Rekomendasi Pengangkatan, Mutasi dan Pemberhentian Perangkat Desa
  5. 5. Pemohon mengambil berkas Rekomendasi Pengangkatan, Mutasi dan Pemberhentian Perangkat Desaut.

30 menit Menyerahkan berkas Rekomendasi Perangkat dll dilengkapi dengan berkas Persyaratan

30 menit menerima dan mencatat ke buku register

30 menit Menyerahkan berkas ke pada Kasi Pemerintahan dan Pelayanan .

3 Hari melakukan verifikasi berkas dan memproses.

1 Hari Kasi Pemerintahan dan Pelayanan memberikan berkas ke camat yang telah divertikasi

1 Hari Pemohon mengambil surat permohonan rekomendasi yang telah di ttd oleh camat melalui Kasi PEM

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Pengangkatan, Mutasi dan Pemberhentian Perangkat Desa

Kantor Kecamatan Purwosari

Kasi Pemerintahan dan Pelayanan Kecamatan Purwosari

Jl. Kawedanan No. 01 Purwosari

(0343) 611050

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Pengangkatan, Mutasi dan Pemberhentian Perangkat Desa"