Layanan Penyajian Arsip Dokumenter

  1. Surat permohonan layanan penyajian arsip Dokumenter

  1. Menyampaikan permohonan layanan memutaran arsip dokumenter
  2. Menerima Permohonan pengguna baik tertulis maupun tidak tertulis
  3. Melaporkan kepada atasan untuk meminta persetujuan
  4. Menlaah dan meneliti isi formulir pemohon untuk dilakukan penjadwalan kunjungan
  5. Menyampikan rekomendasi jadwal kunjungan kepda pemohon
  6. Menyimpan surat permohonan kunjungan beserta rekomendasi waktu kunjungan
  7. Melakukan penelusuran dan mempersiapkan bahan arsip dokumenter yang akan di sajikan sesuai waktu penjadwalan
  8. Memberikan layanan pemutaran arsip dokumenter

1. Menyampaikan permohonan layanan memutaran arsip dokumenter

2. Menerima Permohonan pengguna baik tertulis maupun tidak tertulis

3. Melaporkan kepada atasan untuk meminta persetujuan

4. Menlaah dan meneliti isi formulir pemohon untuk dilakukan penjadwalan kunjungan

5 Menyampikan rekomendasi jadwal kunjungan kepda pemohon

6. Menyimpan surat permohonan kunjungan beserta rekomendasi waktu kunjungan

7. Melakukan penelusuran dan mempersiapkan bahan arsip dokumenter yang akan di sajikan sesuai waktu penjadwalan

8. Memberikan layanan pemutaran arsip dokumenter

Tidak dipungut biaya

Arsip Dokumenter

Alamat : Jl. Jaksa Agung Suprapto No.5, Rw1, Sidokumpul, Kec. Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur 61223

E-mail : e-perpus@sidoarjokab.go.id / e-arsip@sidoarjokab.go.id

Website : e-perpus.sidoarjokab.go.id

Instragram : eperpus.sidoarjokab.go.id

 

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

E-mail : e-perpus@sidoarjokab.go.id / e-arsip@sidoarjokab.go.id Website : e-perpus.sidoarjokab.go.id Instragram : eperpus.sidoarjokab.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Penyajian Arsip Dokumenter"