Poli Umum

  1. sudah melakukan pendaftaran di ruang pendaftaran
  2. menggunakan masker, tetap pada protokol kesehatan

  1. Setelah melakukan pendaftaran di ruang pendaftaran pastikan pasien untuk mengingat nomor antrian di Poli Umum (Jangan Lupa untuk selalu menggunkan Masker)
  2. Pasien di Panggil , melakukan Pemeriksaan Tekanan Darah dengan tetap melakukan protokol kesehatan
  3. Pasien masuk ke Ruang Periksa untuk melakukan Pemeriksaan Fisik dengan tetap melakukan protokol kesehatan
  4. Pastikan sebelum melakukan Pemeriksaan Fisik, Dokter/Petugas terlebih dahulu mencuci Tangan baik dengan menggunkan sabun dan air bersih atau menggunkan hand sanitizer
  5. Pemeriksaan Fisik oleh dokter, jika membutuhkan pemeriksaan Laboratorium, pastikan anda mendapatkan rujukan unutk pemeriksaan LAB, jika tidak membutuhkan pemeriksaan LAB pastikan Untuk Mendapatkan Diagnosa dari Dokter
  6. pastikan untuk mendapatkan konseling dari dokter
  7. Mengambil Resep Obat dari dokter kemudian di bawa ke Ruang Apotek

Setelah buku rekam medik berada di poli umum, petugas memanggil pasien , pasien masuk melakukan pengukuran tekanan darah (2 menit) ,kemudian pasien masuk keruang dokter untuk dilakukan pemeriksaan Fisik dan konseling dari dokter, apabila pasien membutuhkan pemeriksaan LAB lengkap maka akan di rujuk ke pelayanan LAB pusk, sambil menunggu hasil LAB untuk di lakukan diagnosa dokter, untuk pasien yang tidak membutuhkan pemeriksan lab hanya membutuhkan 5 menit pemeriksaan dan konseling dokter

Tidak dipungut biaya

Riwayat Pasien, Resep Obat

Untuk pengaduan terhadap pelayanan kami silhkan menghubungi nomor yang tertera (0851 2412 3482)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Poli Umum"