Standar pelayanan minimal waktu tunggu di rawat jalan adalah 60 menit dan disesuaikan dengan jenis penyakit dan SPO pemeriksaan yang diperlukan
Pasien Umum
Sesuai dengan Peraturan Bupati Lima Puluh kota no 64 tahun 2014 tentang tarif layanan kesehatan RSUD dr Achmad Darwis
Pasien BPJS sesuai dengan tarif INA CBGs
Pasien dengan jaminan lainnya tarif sesuai dengan kesepakatan dalam Perjanjian Kerja sama
Pelayanan Rawat Jalan
Melalui kontak saran dan SMS ke nomor 082286000313
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store