Respon time kurang dari 5 menit dan penyelesaian pelayanan disesuaikan dengan kasus/tindakan yang diberikan
Pasien umum :
Disesuai dengan Peraturan Bupati Lima Puluh Kota nomor 64 tahun 2014 tentang tarif pelayanan kesehatan RSUD dr Achmad Darwis
Pasien BPJS biaya berdasarkan tarif INA CBGs
Pasien dengan jaminan lain biaya berdasarkan tarif yang disepakati dalam Perjanjian kerja sama
Pelayanan Instalasi Gawat Darurat ( IGD )
Melalui kotak saran dan SMS melalui no Hp 082286000313
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store