Pengajuan Keberatan Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB)

  1. SPPT PBB
  2. SPOP
  3. LSPOP
  4. Surat Keterangan Geuchik
  5. Foto Objek Pajak

  1. Wajib Pajak mengajukan permohonan Keberatan PBB
  2. Petugas menerima, memeriksa kelengkapan berkas permohonan dan mengagendakan. Jika berkas telah lengkap maka akan diproses selanjutnya
  3. Petugas mengisi data Formulir Permohonan Keberatan Wajib Pajak melalui Sistem Informasi Objek Pajak (SISMIOP) kemudian mencetak Surat Permohonan Keberatan PBB
  4. Petugas memeriksa Surat Permohonan Keberatan kemudian memerintahkan Tim Penilai untuk melakukan penilaian
  5. Petugas melakukan penilaian terhadap Objek Pajak yang diajuakan keberatan kemudian membuat rekomendasi atas keberatan yang diajukan
  6. Petugas memeriksa Rekomendasi, apabila disetujui dilakukan perubahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT)
  7. Petugas memproses dan mencetak SPPT Perubahan
  8. Wajib Pajak menerima SPPT PBB Perubahan

1. Mengajukan permohonan Keberatan PBB ( 5 menit)

2. Menerima, memeriksa kelengkapan berkas permohonan dan mengagendakan. Jika berkas telah lengkap maka akan diproses selanjutnya (15 MENIT)

3. Mengisi data Formulir Permohonan Keberatan Wajib Pajak melalui Sistem Informasi Objek Pajak (SISMIOP) kemudian mencetak Surat Permohonan Keberatan PBB ( 10 menit )

4. Memeriksa Surat Permohonan Keberatan kemudian memerintahkan Tim Penilai untuk melakukan penilaian (10 menit)

5. Melakukan penilaian terhadap Objek Pajak yang diajuakan keberatan kemudian membuat rekomendasi atas keberatan yang diajukan (1 hari)

6. Memeriksa Rekomendasi, apabila disetujui dilakukan perubahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) (10 menit)

7. Memproses dan mencetak SPPT Perubahan (15 menit)

8. Menerima SPPT PBB Perubahan (10 menit)

Tidak dipungut biaya

SPPT PBB Perubahan

Rekomendasi dan data penilaian, Disposisi dan SPPT Perubahan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengajuan Keberatan Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB)"