Jangka waktu yang diperlukan dalam proses pelayanan 30 menit
1. |
Biaya Pemeriksaan Spesialis berdasarkan Qanun No.13tahun |
|
2011 (bagi Pasien Umum) |
2. |
Biaya Pemeriksaan berdasarkan INA-CBG’S (bagi pasien |
|
BPJS) |
1. Data dalam Status Pasien 2. Resep Dokter 3. Pelayanan tindakan 4. Pengantar opname 5. Lembaran SIO 6. Lembaran laporan pembedahan 7. Lembaran konsul 8. Lembaran Pemeriksaan Penunjang (EKG, Lab, Rongent) 9. Lembaran jadwal operasi
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store