Jangka waktu yang diperlukan dalam proses pelayanan sesuai |
indikasi medis. |
1. |
Biaya Rawatan berdasarkan Qanun No.13 tahun 2011 (bagi |
|
Pasien Umum) |
2. |
Biaya Perawatan berdasarkan INA-CBG’S (bagi pasien BPJS) |
1. Hari Rawatan 2. Asuhan Keperawatan 3. Perjalanan Penyakit 4. Informen Consent 5. Hasil Pemeriksaan Penunjang 6. SIO 7. Laporan Pembedahan 8. Lembaran Konsulen 9. Rincian Rawatan 10. Resume Dokter/Keperawatan 11. Resep Dokter 12. Surat Rujukan 13. Surat Keterangan di rawat 14. Surat Keterangan Kematian 15. Surat Pemakaian Ambulan 16. Surat pendelegasian tugas 17. Jadwal Piket 18. Pemeriksaan Pathologi Anatomi 19. Dll
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store