Pengesahan pajak kendaraan bermotor

  1. STNK Asli dan Fotocopi
  2. KTP Asli dan fotocopi sesuai STNK
  3. TBPKP Asli dan fotocopi
  4. Biaya Pajak sesuai TBPKP

  1. Penyerahan berkas
  2. Pendaftaran
  3. Koreksi dokumen dan data
  4. Pembayaran PKB dan penyerahan TBPKP

  1. Penyerahan berkas (1 menit)
  2. Pendaftaran (2 menit)
  3. Pencetakkan TBPKP (2menit)
  4. pembayaran pajak dan penyerahan TBPKP (5 menit)

Berdasarkan tarif TBPKP pada kendaraan tersebut

TBPKP STNK

  1. Wa center
  2. Kotak saran
  3. Sosial media
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengesahan pajak kendaraan bermotor"