Pelayanan Gizi

No. SK: 440/19/438.5.2.2.9/2023

  1. Membawa Kartu berobat bagi pasien yang sudah terdaftar di Puskesmas
  2. Membawa KTP / KK
  3. Kartu BPJS bagi peserta BPJS
  4. Membawa buku KIA untuk balita dan ibu hamil

  1. 1. Petugas menerima rujukan internal dari pelayanan lain
  2. 2. Petugas memanggil pasien
  3. 3. Petugas menulis data pasien di buku konsultasi gizi
  4. 4. Petugas melakukan antopometri pada pasien ( mengukur BB, TB), Recall gizi, assessment gizi.
  5. 5. Petugas menyiapkan leaflet diit sesuai diagnosa dokter
  6. 6. Petugas melakukan konsultasi gizi dan penatalaksanaan asuhan gizi sesuai permasalahan kesehatan
  7. 7. Petugas mengarahkan pasien ke loket pembayaran
  8. 8. Pasien pulang

15 Menit(waktu maksimal pasien di dalam ruang pelayanan)

  1. Umum : Perda Kabupaten Sidoarjo No. 01 tahun 2024
  2. JKN : Peraturan Menteri Kesehatan 52 Tahun 2016 beserta perubahannya
  3. JKMM : SK Bupati No. 188/36/404.1.1.3/2019
  • • Konseling gizi : 10.000

pelayanan gizi rawat jalan dan rawat inap

  1. Pengaduan Langsung : Menemui Bapak Samsul Arifin, S.Sos (Ka. TU) atau Ibu Nur Khumairoh Lailatul Isna, S.Ak. (Penanggung Jawab Pengaduan) di Ruang TU
  2. Pengaduan Tidak Langsung
  • Kotak Saran di ruang pelayanan
  • Telpon : (031) 8850743
  • WA : 08113215454
  • Email : pkmtulangan@gmail.com
  • Google Maps / Ulasan Google : Puskesmas Tulangan
  • Facebook : Puskesmas Tulangan Sidoarjo
  • Instagram : @puskesmas_tulangan_sidoarjo
  • Website : puskesmastulangan.sidoarjokab.go.id
  • Survey kepuasan : ikm.sidoarjokab.go.id/opd/609
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

08113215454 , Aplikasi Mobile JKN, Aplikasi Si Kuat

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Gizi"