7 (tujuh) hari kerja terhitung sejak permohonan lengkap (setelah dilakukan verifikasi administrasi), tidak termasuk waktu apabila diperlukan tambahan berkas persyaratan permohonan dan pencocokan fisik di lapangan.
6,64% x luas bangunan x harga satuan bangunan saat ini per m2 x nilai sisa bangunan (%) per tahun x indeks ekonomi
Surat Keterangan Sewa, Kartu Bukti Pedagang, Surat Perjanjian Sewa Rangkap Dua Bermaterai ditandatangani Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan pemohon.
Melalui kotak saran
Melalui petugas pelayanan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store