Pelaksanaan Posyandu Balita

  1. Kartu KMS Balita

  1. Mendaftar ke tempat pendaftaran
  2. Petugas melakukan penimbangan
  3. Petugas melakukan pencatatan dan Pelaporan
  4. Petugas memberikan penyuluhan
  5. Petugas memberikan pelayanan kesehatan
  6. Balita diberi PMT dan langsung pulang

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Jasa layanan posyandu balita

No Telpon/WA 08980019322

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelaksanaan Posyandu Balita"