Pelayanan Rawat Inap

  1. 1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. 3. Kartu Jaminan Kesehatan Nasional
  3. 3. Kartu Keluarga (KK)
  4. 4. SKTM (Untuk pasien JKMM)

  1. Pasien dinyatakan Rawat Inap oleh Dokter
  2. Mengecek ketersediaan Kamar Rawat Inap melalui telp antar ruangan
  3. Petugas menyiapkan berkas rekam medis
  4. Petugas melakukan tindakan medis
  5. Transfer pasien ke ruangan Rawat Inap
  6. Serah terima pasien antara petugas pengantar dan petugas ruangan
  7. Pemberian informasi mengenai prosedur Pelayanan RawatInap
  8. Proses pelayanan di ruangan Rawat Inap oleh Dokter, Perawat, Petugas Farmasi, Gizi, atau profesi lainnya
  9. Pasien dinyatakan sembuh oleh Dokter
  10. Penyelesaian administrasi / pembayaran di kasir
  11. Pasien pulang

60 Menit

1.     Umum : Sesuai dengan Perbup Sidoarjo Nomor 82 Tahun    2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Tarif Layanan pada Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Sidoarjo yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah

2.     JKMM : SK bupati No 188/36/404.1.1.3/2017

3.    JKN : Permenkes 52 tahun 2016 beserta perubahannya


Pelayanaan Rawat Inap, Surat Keterangan Rawat Inap, Rujukan

1.     Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada :

Puskesmas Jabon

Jl. Mojopahit No. 02, Desa Dukuhsari, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo

2.     Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui :

a.     Kotak saran yang ada di ruangan pelayanan

b. telepon : 0343-855690

c.     email    : puskesjabon@gmail.com

d. SMS dan WA : 081358533758

e.     Instagram : @Puskesmas_jabon

f.      Facebook : Puskesmas Jabon Sidoarjo

            g.   SP4N-Lapor Dinkes Sidoarjo
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rawat Inap"