Layanan Instalasi Radiologi

  1. Membawa fotocopy KTP
  2. Membawa surat rujukan

  1. Pasien datang, (pasien berasal dari Rawat Jalan, Rawat Inap, IGD, pasien langsung)
  2. Radiografer menerima formulir pemeriksaan radiologi baik online maupun manual
  3. radiografer memeriksa formluir permintaan pemeriksaan dari dokter, Apakah bisa dilayani?
  4. Radiografer menghubungi dokter pemohon
  5. Radiografer menginput transaksi
  6. Setelah mengetahui harganya apakah pasien tetap ingin melakukan tindakan?
  7. Radiografer mengerjakan pemeriksaan sesuai dengan SOP pengerjaaan
  8. Pasien melakukan pelunasan pembayaran di kasir terlebih dahulu
  9. Radiografer menyerahkan hasil

7 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Penunjang Medis

Untuk pelayanan pengaduan bisa menghubungi:
021-21015599

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Instalasi Radiologi"