Kasir

  1. Pasien Umum : Menyerahkan kwitansi dari ruang pelayanan (sesuai jenis tindakan)
  2. Pasien BPJS : Tanpa ke kasir

  1. Pasien/keluarga menyerahkan kwitansi pembayaran dari ruang pelayanan
  2. Pasien membayar sesuai tagihan.
  3. Petugas memberikan tanda lunas pada kwitansi (stempel basah)

Kurang dari 10 Menit

Sesuai Peraturan Bupati Sidoarjo Nomer 82 Tahun 2020

Pelayanan Kasir

  1. SMS/WA : 08113322225 
  2. Kotak saran 
  3. Instagram : upt_puskesmas_sidoarjo 
  4. Facebook: upt puskesmas sidoarjo 
  5. Youtube : puskesmas sidoarjo 
  6. Email: puskesmassidoarjo@sidoarjokab.go.id 
  7. Google review Puskesmas Sidoarjo 
  8. Tik tok : upt_puskesmas_sidoarjo



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kasir"