Pelayanan Legalisir SURAT SK CPNS DAN PNS
15 menit kalau Pejabat yang berwenang ditempat
Tidak dipungut biaya
Legalisir Surat
1. Menerima pengaduan
2. Identifikasi permasalahan
3. Pembahasan masalah
4. Penyampaian hasil. Email : bkd@banjarnegarakab.go.id,
bkdbanjarnegara@yahoo.co.id
Facebook : BKD Banjarnegara
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store