Membawa rujukan internal untuk pasien yang berasal dari unit layanan lain
Pasien datang
Petugas memilah kegawatdaruratan (triase : hijau, kuning, dan merah)
Petugas melakukan penanganan/ tindakan medis
Pengambilan obat
Pasian Pulang/rujuk jika diperlukan penangan lanjut ke Rumah Sakit.
Respon tindakan oleh petugas kurang dari 5 menit (zona merah dan kuning)
Lama tindakan disesuaikan kondisi pasien
Umum :
Sesuai Peraturan Bupati Sidoarjo No. 82 tahun 2020
Ruang Pelayanan Tindakan
SMS/WA : 08113322225
Kotak saran
Instagram : upt_puskesmas_sidoarjo
Facebook: upt puskesmas sidoarjo
Youtube : puskesmas sidoarjo
Email: puskesmassidoarjo@sidoarjokab.go.id
Google review Puskesmas Sidoarjo
Tik tok : upt_puskesmas_sidoarjo
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.