Pelayanan Pasien Rawat Jalan

  1. Pasien sudah terdaftar di loket pendaftran
  2. Pasien yang melakukan layanan perpanjangan rujukan harus membawa surat keterangan dalam perawatan dari RS

  1. Pengambilan nomer antrian
  2. Melakukan Pendaftaran
  3. Menunggu antrian sesuai dengan ruang pelayanan yang dituju
  4. konsultasi/ pemeriksaan
  5. pemeriksaan laboratorium atau konsultasi antar ruang pelayanan jika dibutuhkan
  6. Pemberian terapi (resep obat), atau rujukan
  7. Pasien pulang

5 - 30 menit

Sesuai Peraturan Bupati Nomer 82 Tahun 2020

Pelayanan Pemeriksaan Lansia

  1. SMS/WA : 08113322225 
  2. Kotak saran 
  3. Instagram : upt_puskesmas_sidoarjo 
  4. Facebook: upt puskesmas sidoarjo 
  5. Youtube : puskesmas sidoarjo 
  6. Email: puskesmassidoarjo@sidoarjokab.go.id 
  7. Google review Puskesmas Sidoarjo 
  8. Tik tok : upt_puskesmas_sidoarjo



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pasien Rawat Jalan "