Pelayanan Farmasi

  1. Membawa Kartu Identitas (KTP/Fotocopy KK/SIM)
  2. Membawa Resep dari Ruang Pelayanan

  1. Pasien menerima resep dari ruang pelayanan
  2. Pasien mengumpulkan resep ke ruang pelayanan farmasi
  3. Pasien diberi nomer antrian pengambilan obat
  4. Pengemasan obat oleh petugas farmasi
  5. Pemberian KIE atau informasi obat kepada pasien
  6. Obat diserahkan ke pasien
  7. Pasien Pulang

Perpenderita membutuhkan waktu 5 - 15 menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Farmasi

  1. No. Telp : 08113322225
  2. Kotak Saran Pusat
  3. Pengaduan dan Informasi
  4. Instagram : @upt_puskesmas_sidoarjo
  5. Facebook : upt puskesmas sidoarjo
  6. Google Chat / Google Review
  7. Email : puskesmassidoarjo@sidoarjokab.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Sikuat Sidoarjo

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Farmasi"