Pelayanan Farmasi

No. SK: 400.7.2.3/13/438.5.2.2.1.1/2024

  1. Pasien sudah terdaftar di loket pendaftaran
  2. Pasien sudah menerima resep dari dokter/ petugas pemeriksa

  1. Pasien meletakkan nomor antrian pendaftaran (SiKuat) di kotak penerimaan resep
  2. Petugas melakukan verifikasi pasien
  3. Petugas melakukan pengkajian resep
  4. Petugas menyiapkan obat sesuai dengan resep
  5. Petugas menyerahkan obat disertai dengan pemberian informasi obat
  6. Pasien pulang

Non racikan : 5-15 menit

Racikan /puyer : 5-20 menit

Tidak dipungut biaya

Obat, Informasi penggunaan obat, Konseling obat

  1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada : Puskesmas Sidoarjo Jl. dr. Soetomo No. 14 Magersari Sidoarjo
  2. Telepon : (031) 8921956 
  3.  Email : puskesmassidoarjo@sidoarjokab.go.id 
  4. Website : puskesmassidoarjo.sidoarjokab.go.id 
  5. SMS/ WA : 0811-3322-225 
  6. Instagram : @puskesmas_sidoarjo 
  7. Facebook : Puskesmas Sidoarjo 
  8. Google Review : Puskesmas Sidoarjo 
  9. Kotak Saran Puskesmas Sidoarjo
  10. website www.lapor.go.id 
  11. SMS melalui nomor 1708 
  12. twitter @lapor1708 
  13. aplikasi android/iOS : SP4N-LAPOR!
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Sikuat Sidoarjo

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Farmasi"