Pelayanan Laboratorium

  1. Membawa kartu permintaan pemeriksaan laboratorium dari ruang pelayanan
  2. -

  1. Dari unit layanan pasien mambawa blangko pemeriksaan laborat
  2. blangko permintaan diserahkan ke laboratorium
  3. Petugas memvalidasi data pasien dan jenis pemeriksaan
  4. Petugas mengambil sampel.
  5. Petugas Memeriksa Sampel
  6. Petugas mencatat dan mengetik hasil laborat.
  7. petugas memvalidasi hasil pemeriksaan.
  8. petugas menyerahkan hasil laboratorium kepada pasien
  9. Pasien membawa hasil pemeriksaan laboratorium kelayanan sebelumnya

30-120 menit, tergantung jenis pemeriksaan, kecuali pemeriksaan dahak BTA dan TCM waktunya 3 hari

Sesuai Peraturan Bupati Sidoarjo No. 82 tahun 2020

Pelayanan Laboratorium

  1. SMS/WA : 08113322225 
  2. Kotak saran 
  3. Instagram : upt_puskesmas_sidoarjo 
  4. Facebook: upt puskesmas sidoarjo 
  5. Youtube : puskesmas sidoarjo 
  6. Email: puskesmassidoarjo@sidoarjokab.go.id 
  7. Google review Puskesmas Sidoarjo 
  8. Tik tok : upt_puskesmas_sidoarjo



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Sikuat Sidoarjo

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laboratorium"