Pelaksanaan Pelayanan penyedotan tinja dilakukan 1 (satu) hari setelah pemohon melakukan pemesanan sedot tinja dan lokasi penyedotan sudah di survey oleh Petugas Sedot Tinja.
Catatan :
Lama penyedotan kurang lebih selama 1 jam dengan kondisi tangki septik sudah dilengkapi manhole dan Tangki septik yang memerlukan pembongkaran terlebih dahulu memerlukan waktu lebih lama.
Sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor: 07 Tahun 2017 Pasal 2, retribusi sedot tinja dalam daerah yaitu Rp. 200.000 (Dua Ratus Ribu Rupiah) per tangki
Jasa Sedot Tinja
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store