Pelayanan Kefarmasian

  1. Resep dari Dokter untuk Pasien

  1. Menyerahkan Resep dari dokter ke petugas Obat

1.   Menyerah kan resep dari dokter kepada petugas obat

Tidak dipungut biaya

Pasien telah mendapatkan obat sesuai resep.

Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Puskesmas Medaeng

Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui :

1. WA : 0852 30192399

2. Telp : 031 - 8530043

3. IG : @Puskesmas_Medaeng

4. Email : puskesmas.medaeng@gmail.com

5. puskesmasmedaeng.sidoarjokab.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kefarmasian"